Sabtu (21/01/23), Lembaga PAUD Islam Terpadu Al Khair Barabai mengadakan acara FSOG (Forum Silaturahmi Orang Tua dan Guru) bertempat di halaman PAUDIT Al Khair.
Acara hari ini diisi dengan kegiatan Parenting Pola Asuh Anak Di Era Digital, yang disampaikan oleh ibu Neneng Mudrikah, M. Kep. Selaku Plt. Kabid PPPA dari Dinas Sosial, PPKB, PPPA Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Adapun tujuan dari diadakannya kegiatan parenting ini adalah karena pada saat ini kita berada di zaman yang serba digital. Di era digitalisasi, peran teknologi telah mendominasi hampir sebagian aktivitas semua orang yang melibatkan penggunaan gadget dalam memenuhi kebutuhannya, hal ini berdampak keberbagai kalangan baik orang dewasa maupun anak usia dini.
Selain kegiatan parenting, pada kesempatan ini juga diadakan kegiatan pembaruan Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA).
SRA adalah satuan pendidikan formal, non formal, dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, kemiskinan dan salah satu perlakuan lainnya serta mendukung penerapan anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Deklarasi Sekolah Ramah Anak adalah bentuk pernyataan tentang kesiapan suatu instansi pendidikan untuk menerapkan sekolah yang ramah anak. Seperti yang dilakukan di PAUDIT Al Khair hari ini, yang mana dihadiri langsung oleh ibu Novrinda Wahyulianti, S. Pd. Selaku Fasilitator Nasional SRA dan ibu Alpida, S. Pd, MM. Selaku Penilik KB/SPS Kec. Barabai dan juga seluruh guru/karyawan serta perwakilan dari orang tua dan peserta didik PAUDIT Al Khair.
Posting Komentar