SDIT Al-Khair Barabai membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sebagai bentuk tindak lanjut dari Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 04/KB/2020
Nomor 0737 Tahun 2020
Nomor HK 01.08/Menkes/7093/2020
Nomor 420-3987 Tahun 2020
Tim SatGas Penanganan Covid-19 terdiri dari tim kesehatan dan psikososial, tim keamanan dan lapangan, tim humas, tim pembelajaran, serta tim logistik dan perlengkapan.
Pembentukan SatGas penanganan covid-19 dengan tujuan mengkoordinir segala keperluan persiapan pembelajaran tatap muka di awal semester 2 nanti. Dan sebagai bentuk pemenuhan hasil survei dari orang tua/wali murid yang dominan memilih untuk memberlakukan pembelajaran secara tatap muka untuk nanda mereka.
Salah satu persiapan yang dilakukan oleh tim SatGas penanganan Covid-19 SDIT Al-Khair Barabai adalah memberikan sosialisasi kepada ustadz ustadzah mengenani pembiasan-pembiasan baru di era new normal untuk diterapkan pada pembalajaran tatap muka nanti. Sosialisasi diberikan langsung oleh tim kesehatan Puskesmas Awang Besar. Sosialisasi menggunakan media daring berupa zoom meeting pada hari Jumat 18/12/2020. Materi sosialisasi yang diberikan mengenai Penerapan 3 Pesan Kunci
Posting Komentar